Skip to content Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Muhammadiyah 4 Depok Tahun Pelajaran 2019/2020 Biaya Pendaftaran Rp. Biaya Pendidikan sebagai berikut Gelombang I SPP Bulan Juli 2019 Rp. Pendidikan Bela Negara & Fortasi Rp. Buku Pembinaan, Sampul Rapot/Fhoto Rp. Kegiatan Kesiswaan Rp. Sarana dan Prasarana Rp. Seragam 7 Seragam Plus Atribut Rp. Putri Rp. Putra Jumlah Total untuk Putra Rp. Jumlah Total untuk Putri Rp. Khusus untuk Lulusan SMP Muhammadiyah 4 Depok mendapatkan keringanan Biaya Sarana dan Prasarana Sebesar Rp. Gelombang II SPP Bulan Juli 2019 Rp. Pendidikan Bela Negara & Fortasi Rp. Buku Pembinaan, Sampul Rapot/Fhoto Rp. Kegiatan Kesiswaan Rp. Sarana dan Prasarana Rp. Seragam 7 Seragam Plus Atribut Rp. Putri Rp. Putra Jumlah Total untuk Putra Rp. Jumlah Total untuk Putri Rp. Khusus untuk Lulusan SMP Muhammadiyah 4 Depok mendapatkan keringanan Biaya Sarana dan Prasarana Sebesar Rp. Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan Pembayaran biaya daftar ulang dilakukan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan berdasarkan gelombang pendaftaran. Khusus untuk Gelombang Pertama, Biaya Pendidikan dibayarkan seluruhnya pada saat waktu daftar ulang. Dan jika tidak dapat membayar seluruhnya dapat dibayarkan sebesar 60% dari jumlah Biaya dengan batas paling lambat pelunasan adalah 30 Juni 2019, jika pada tanggal tersebut belum dapat menyelesaikan Biaya, maka biaya akan disesuaikan dengan Biaya Gelombang kedua Untuk Gelombang kedua, Biaya Pendidikan dibayarkan seluruhnya pada saat waktu daftar ulang, dan jika belum dapat membayar seluruhnya dapat dibayarkan sebesar 60% dari jumlah biaya dan dapat dilunasi paling lambat 30 Agustus 2019. Apabila calon peserta didik baru mengundurkan diri, uang registrasi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dan dijadikan dana Waqaf Pembangunan Gedung SMA Muhammadiyah 4 Depok Apabila calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditentukan, yang bersangkutan belum dinyatakan lulus menjadi peserta didik SMA Muhammadiyah 4 Depok dan kemungkinan tempatnya bisa digantikan oleh peserta didik gelombang berikutnya yang menyelesaikan kewajiban sesuai waktu dan ketentuan.
Fotocopyraport semester 1 sampai 5. Siswa yang mendaftar masuk dalam peringkat 1-10 kelasnya. Usia minimal adalah 20 tahun pada saat lulus SMA dan sederajat. Fotocopy kartu pelajar sebagai bukti bahwa siswa bersangkutan terdaftar di sekolah SMA atau sederajatnya. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada rektor UHAMKA.